Apertura vol. 18, núm. 1, abril - septiembre de 2026, es una revista científica especializada en innovación educativa en ambientes virtuales que se publica de manera semestral por la Universidad de Guadalajara, a través de la Coordinación de Recursos Informativos del Sistema de Universidad Virtual. Oficinas en Av. La Paz 2453, colonia Arcos Sur, CP 44140, Guadalajara, Jalisco, México. Tel.: 3268-8888, ext. 18775, www.udgvirtual.udg.mx/apertura, apertura@udgvirtual.udg.mx. Editor responsable: Dr. Rafael Morales Gamboa. Número de la Reserva de Derechos al Uso Exclusivo del Título de la versión electrónica: 04-2009-080712102200-203, e-ISSN: 2007-1094; número de la Reserva de Derechos al Uso Exclusivo del Título de la versión impresa: 04-2009-121512273300-102, ISSN: 1665-6180, otorgados por el Instituto Nacional del Derecho de Autor. Número de Licitud de Título: 13449 y número de Licitud de contenido: 11022 de la versión impresa, ambos otorgados por la Comisión Calificadora de Publicaciones y Revistas Ilustradas de la Secretaría de Gobernación. Responsable de la última actualización de este número: Sergio Alberto Mendoza Hernández. Fecha de última actualización: 27 de marzo de 2026.
Inicio >
Análisis del uso de espacios virtuales en educación superior >
Comentarios del lector/a >
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa...
















Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, melaporkan potensi zakat di Jawa Tengah
por sd FATA CILL (2026-01-23)
SEMARANG, ReaksiNasional.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, melaporkan potensi zakat di Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, namun realisasinya hingga kini baru terserap sekitar 4–5 persen.
Paparan tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Baznas Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Darodji menjelaskan, tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi pengelolaan zakat di Jawa Tengah. Total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berhasil menembus angka Rp1 triliun, tertinggi di tingkat provinsi se-Indonesia.
Menurutnya, capaian itu didukung penguatan tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan, serta perluasan basis muzaki, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), masyarakat umum, hingga sektor usaha.
Meski demikian, angka tersebut masih jauh dari potensi zakat Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai Rp20–25 triliun per tahun.
“Inilah pekerjaan besar yang terus kami dorong bersama Baznas RI dan dukungan DPR,” ujar Darodji.
Di sektor kebencanaan, Baznas Jawa Tengah mengoperasikan program Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Baznas Siaga Bencana yang aktif merespons berbagai kejadian banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi sepanjang 2025.
Tercatat ratusan titik bencana di Jawa Tengah telah mendapatkan intervensi bantuan darurat, dengan dukungan ribuan relawan kebencanaan Baznas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dalam laporan penyaluran zakat 2025, dana ZIS Baznas Jateng disalurkan ke berbagai bidang strategis, meliputi kemanusiaan dan kebencanaan, ekonomi produktif, pendidikan, perumahan, serta kesehatan dan sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyebut Baznas Jawa Tengah sebagai contoh praktik baik pengelolaan zakat nasional.
Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah program pengalengan daging kurban yang dinilai mampu menjamin distribusi lebih merata dan berkelanjutan.
“Konsep ini bahkan ditiru oleh Baznas Pusat karena terbukti efektif dan berkeadilan,” kata Abdul Wahid.
Ia menegaskan, Baznas telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengeksekusi program-program sosial yang menyasar masyarakat miskin, pelaku UMKM, lembaga pendidikan keagamaan, hingga perumahan rakyat.
Ketua Umum Baznas RI, Prof. Dr. Noor Ahmad, menambahkan bahwa secara nasional penerimaan zakat Baznas tahun 2025 telah mencapai Rp1,2 triliun.
Capaian tersebut diiringi dengan lebih dari 60 penghargaan nasional dan internasional, serta penilaian transparansi tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan apresiasi dari KPK.
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan Komisi VIII DPR RI. Kritik yang terus diberikan justru membuat kami tumbuh dan berbenah,” ujarnya.
Ke depan, Baznas RI membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pelengkap kebijakan fiskal nasional.
(*)